You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Blimbing
Desa Blimbing

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Jika akan mengurus administrasi kependudukan mohon membawa KTP-el dan KK terbaru

Transparansi, Informasi Keuangan Daerah Harus Mudah Dipahami

Administrator 03 Februari 2022 Dibaca 296 Kali
Transparansi, Informasi Keuangan Daerah Harus Mudah Dipahami

BANJARNEGARA – Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi keuangan daerah dan diumumkan kepada masyarakat.

Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, informasi tersebut perlu disampaikan dengan cara dan bentuk yang mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat

“Oleh karenanya selain dokumen APBD dalam format baku kita juga menyiapkan buku informasi APBD dalam sajian format yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat,” katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Kamis (3/2)

Dikatakan, pada tahun 2022 ini Pemkab Banjarnegara mengelola anggaran sebesar 2,1 Triliun Rupiah. Anggaran tersebut harus mencukupi kebutuhan masyarakat Banjarnegara, seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2022, Plh Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan langkah-langkah percepatan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.

“Semoga apa yang sudah kita rencanakan dan susun ini bisa berjalan baik dan lancar sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan optimal,” ungkapnya

Terkait sosialisasi APBD tahun anggaran 2022, Plh Bupati menilai kegiatan tersebut merupakan tahapan strategis untuk membantu mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, tranparan dan bertanggung jawab.

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyampaikan, sosialisasi diikuti oleh 70 peserta dari unsur DPRD, Kejaksaan Negeri, Kepala OPD, Perwakilan Organuisasi Masyarakat, Perwakilan Forum Kepala Desa dan unsur akademisi di lingkungan Kabupaten Banjarnegara.

Dia menjelaskan tujuan sosialiasi ini untuk memberikan informasi dan pemahaman bahwa APBD tahun 2022 sudah ditetapkan dan pelaksanaan program serta kegiatan agar dilaksanakan sesuai tepat waktu, mutu dan sasaran.

“Ini juga menjadi upaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara yang sudah kita raih delapan kali berturut-turut,” ujarnya

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD dan Buku Informasi APBD tahun 2022 oleh Plh Bupati kepada perwakilan peserta sosialisasi. (amar)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,635,172,000
0%
Belanja
Rp0 Rp1,693,546,275
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp60,174,275
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp21,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp45,950,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp268,800,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp842,619,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp23,300,000
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp373,423,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp50,000,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,500,000
0%
Rp0 Rp6,780,000
0%
Rp0 Rp1,800,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp771,682,765
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp779,597,500
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp24,454,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp89,812,010
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp28,000,000
0%