Penyusunan Perubahan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2025 diperlukan dengan adanya agenda pemerintah pusat tentang ketahan pangan, sehingga perlu diadakan pemebentukan tim Perubahan RKPDes oleh Badan Permusyawaratan Desa. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa Khusus atau disebut Musdesus Perubahan RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Blimbing beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Jumat, 21 maret 2025, pukul 08.30 WIB bertempat di aula balai desa Desa Blimbing. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Mandiraja, Ketua LPMD beserta Anggota, TP PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, KPM, KPMD, Perwakilan Satlinmas, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Kepala SD 1 Desa Blimbing, Kepala TK Pertiwi, Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari 13 Ketua RT dan 2 Ketua RW di Seluruh Dusun yang ada di Desa Blimbing.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Blimbing, Jamaludin sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Blimbing, Bapak Slamet Riyadi. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun Perubahan RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting terpilihlah Ketua, Sekretaris dan anggota TIM Penyusun RKPdes 2025.
Acara selesai pada jam 12.00 WIB dan ditutup dengan do’a bersama dengan harapan agar masyarakat desa Blimbing guyub rukun dan damai menuju masyarakat sejahtera.