You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Blimbing
Desa Blimbing

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Jika akan mengurus administrasi kependudukan mohon membawa KTP-el dan KK terbaru

MUSDESUS KETAHAN PANGAN DESA BLIMBING TAHUN 2025

Administrator 09 April 2025 Dibaca 711 Kali
MUSDESUS KETAHAN PANGAN DESA BLIMBING TAHUN 2025

Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa, sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Dalam keputusan ini, penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan diwajibkan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), yang melibatkan berbagai pelaku usaha di sektor pangan.

Musyawarah Desa: Landasan Program Ketahanan Pangan

Musdes menjadi wadah penting untuk mengumpulkan usulan dari kelompok-kelompok pelaku usaha seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha olahan pangan. Hasil dari musyawarah ini mencakup:

  • Usulan Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan: Identifikasi program yang mendukung ketahanan pangan.
  • Rencana Anggaran dan Biaya: Penetapan anggaran yang perlu disiapkan untuk tiap program.
  • Kelembagaan Pengelola: Pelibatan BUM Desa atau lembaga ekonomi masyarakat dalam pengelolaan program.

 

Selasa, 25 Maret 2025 Pemerintah Desa Blimbing telah melaksanakan Musdesus Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan yang di alokasikan paling rendah 20%  dari dana desa tahun anggaran 2025, Kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik / potensi/ produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa baik nabati ( seperti jagung, melon , padi, cabai, tomat,sagu,ubi,kelengkeng) maupun hewani( seperti ikan nila ayam petelur, domba) kebijakan pengunaaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan juga mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan , dan perputaran ekonomi lokal.

Dalam kesempatan kali ini juga dihadiri Ketua BPD Desa Blimbing, Pendamping Desa, Pld Desa, Serta Tomas, Rt, Rw, Kader PKK, Babinsa dan pengurus Bumdes.Adapun poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut  untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk kegiatan  Ayam petelur yang akan dikelola BUMDES JAYA SENTOSA Desa Blimbing.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,635,172,000
0%
Belanja
Rp0 Rp1,693,546,275
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp60,174,275
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp21,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp45,950,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp268,800,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp842,619,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp23,300,000
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp373,423,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp50,000,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,500,000
0%
Rp0 Rp6,780,000
0%
Rp0 Rp1,800,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp771,682,765
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp779,597,500
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp24,454,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp89,812,010
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp28,000,000
0%